your code goes here

Apa itu Pajak Penghasilan dan Bagaimana Cara Membayarnya?

Pelajari apa itu pajak penghasilan, bagaimana cara menghitung dan membayarnya

 
Apa itu Pajak Penghasilan dan Bagaimana Cara Membayarnya?
Apa itu Pajak Penghasilan dan Bagaimana Cara Membayarnya?

Pajak penghasilan atau yang biasa disebut sebagai PPh merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang apa itu pajak penghasilan dan bagaimana cara membayarnya. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai pajak penghasilan dan cara membayarnya.

Apa itu Pajak Penghasilan?

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh setiap warga negara Indonesia. Pajak ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan. Ada dua jenis pajak penghasilan yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 22. PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dari pekerjaan yang diterima oleh karyawan. Sedangkan PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dari penjualan barang atau jasa.

Bagaimana Cara Membayarnya?

Setiap wajib pajak harus membayar pajak penghasilan sesuai dengan jenis pajak yang dikenakan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membayar pajak penghasilan:

1.Daftar sebagai Wajib Pajak Langkah pertama untuk membayar pajak penghasilan adalah mendaftar sebagai wajib pajak. Wajib pajak dapat mendaftar melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha. Saat mendaftar, wajib pajak akan diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang digunakan sebagai identitas pajak.

2.Hitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayar Setelah memiliki NPWP, wajib pajak harus menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. Jumlah pajak yang harus dibayar tergantung pada jenis pajak yang dikenakan dan jumlah penghasilan yang diterima.

3.Bayar Pajak Setelah jumlah pajak yang harus dibayar dihitung, wajib pajak dapat membayar pajak melalui berbagai cara seperti melalui bank, kantor pos, atau melalui aplikasi e-filing yang disediakan oleh DJP.

4.Laporkan Pajak Setelah membayar pajak, wajib pajak harus melaporkan pembayaran pajak ke DJP. Pelaporan pajak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-filing atau melalui surat laporan pajak.

5.Ikuti Aturan Perpajakan yang Berlaku Setelah membayar pajak dan melaporkannya ke DJP, wajib pajak harus mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Hal ini meliputi penghitungan pajak secara benar, penyimpanan bukti transaksi, dan pelaporan pajak secara berkala.

PPh memiliki peran penting dalam pembangunan negara, karena dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta membantu pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, banyak orang masih bingung dengan apa itu PPh dan bagaimana cara membayarnya. Berikut adalah panduan lengkap tentang PPh dan cara membayarnya.

1.Apa itu Pajak Penghasilan?

Pajak Penghasilan adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau badan usaha di Indonesia. Penghasilan yang dikenakan PPh meliputi penghasilan dari pekerjaan, usaha, investasi, dan pengalihan hak atas tanah dan bangunan. PPh terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 22.

2.PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 adalah jenis PPh yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Besarnya PPh Pasal 21 tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima oleh karyawan. PPh Pasal 21 dibayarkan oleh pihak perusahaan setiap bulan.

3.PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 adalah jenis PPh yang dikenakan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh badan usaha. Besarnya PPh Pasal 22 tergantung pada jenis barang atau jasa yang dijual-beli. PPh Pasal 22 dibayarkan oleh pihak pembeli setiap kali melakukan transaksi.

4.Cara Membayarkan Pajak Penghasilan

Setiap orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia wajib membayar Pajak Penghasilan. PPh biasanya dibayarkan melalui pemotongan langsung oleh pihak perusahaan atau melalui sistem e-Filing yang dapat diakses melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk membayar PPh melalui e-Filing, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Buka situs web Direktorat Jenderal Pajak
  • Buat akun e-Filing dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
  • Aktifkan akun e-Filing dengan mengisi kode aktivasi yang dikirimkan melalui email
  • Masuk ke akun e-Filing dan lengkapi data profil Anda
  • Pilih jenis PPh yang ingin dibayarkan dan lengkapi data pengisian
  • Bayar PPh melalui rekening bank yang terdaftar pada akun e-Filing Anda

5.Kapan Batas Waktu Pembayaran Pajak Penghasilan?

Batas waktu pembayaran Pajak Penghasilan tergantung pada jenis PPh yang dibayarkan. Untuk PPh Pasal 21, pembayaran dilakukan setiap bulan atau setiap gaji yang diterima oleh karyawan. Sedangkan untuk PPh Pasal 22, pembayaran dilakukan setiap kali melakukan transaksi.

Setelah Anda menghitung dan mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, langkah selanjutnya adalah membayarnya. Pemerintah telah menyediakan berbagai cara pembayaran yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Beberapa cara pembayaran pajak penghasilan yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

1.Membayar secara online melalui e-Filing Saat ini, pembayaran pajak penghasilan sudah dapat dilakukan secara online melalui sistem e-Filing. Anda bisa membayar pajak menggunakan internet banking atau kartu kredit melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau situs Bank yang bekerja sama dengan DJP. Cara ini cukup mudah dan cepat dilakukan, namun perlu diingat bahwa ada batas waktu yang harus dipatuhi dalam melakukan pembayaran pajak secara online.

2.Membayar melalui teller bank Anda juga bisa membayar pajak penghasilan melalui teller bank yang bekerja sama dengan DJP. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu datang ke bank yang bekerja sama dengan DJP dan membawa Bukti Setoran Pajak (BSP) atau Surat Setoran Pajak (SSP). Pastikan untuk membayar pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

3.Membayar melalui ATM Selain melalui teller bank, pembayaran pajak penghasilan juga bisa dilakukan melalui mesin ATM yang bekerja sama dengan DJP. Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan kode pembayaran dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

4.Membayar melalui aplikasi mobile banking Saat ini, banyak bank yang sudah menyediakan aplikasi mobile banking yang memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak penghasilan. Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu membuka aplikasi mobile banking tersebut dan melakukan pembayaran pajak dengan memasukkan kode pembayaran dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

5.Membayar melalui kantor pos Jika Anda kesulitan melakukan pembayaran pajak penghasilan melalui cara-cara di atas, Anda juga bisa membayar melalui kantor pos. Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu membawa Bukti Setoran Pajak (BSP) atau Surat Setoran Pajak (SSP) ke kantor pos dan membayar pajak di sana.

Kesimpulan

Pajak penghasilan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Untuk menghitung dan membayar pajak penghasilan, Anda bisa menggunakan berbagai cara dan alat bantu yang sudah tersedia. Pastikan untuk membayar pajak tepat waktu agar tidak terkena sanksi atau denda dari pemerintah.



Posting Komentar