your code goes here

Tak Ada Aksi Kriminalitas, Negara Ini Menerima Tahanan Dari Luar

Dinegara ini penjara isi kosong ?, yang penjara nya sangat sedikit bahkan kosong narapidana mengapa bisa kosong? apa sebabnya, yuk kita akan menbahasn

 

negara unik dimana penjara isinya kosong
Negara unik, dimana penjara isinya kosong

Tarahap Info - Dinegara ini penjara isi kosong ?, yang penjara nya sangat sedikit bahkan kosong narapidana mengapa bisa kosong? apa sebabnya, yuk kita akan menbahasnya.


Di negara Belanda Aksi kriminalitas yang menimpa warganya terakhir kali terjadi pada tahun 2013 silam.


Pada tahun 2018, Belanda menyebut jika di negaranya tidak ada lagi penjahat dan kasus kriminalitas.


Akibat kondisi penjara yang kosong karena tak ada warganya yang tersandung kasus kriminal, pemerintah Belanda pun menerima kiriman tahanan dari Norwegia.


Alasan Belanda menerima tahanan dari luar negeri terjadi karena Negeri Kincir Angin itu ingin sistem penjara tetap berjalan. Pekerja yang berada di sana juga dapat bekerja.


Menurut surat kabar Belanda, Algemeen Dagblad, pemerintah telah mengidentifikasi penjara mana yang akan ditutup oleh menteri kehakiman Sander Dekker.


Penjara di Zoetermeer, Zeist, Almere dan Zwaag di Belanda Utara semuanya akan ditutup.


Algemeen Dagblad melaporkan bahwa sepertiga dari 13.500 tempat tidur penjara di Belanda terbengkalai pada tahun 2017. Pemerintah rela menggelontorkan uang ekstra demi mengurangi tingkat stres narapidana dan mereka memberikan kebebasan berekreasi kepada tahanan di dalam penjara. Narapidana diperbolehkan memelihara ayam, menanam sayuran, atau mengunjungi perpustakaan tanpa didampingi petugas.


Para narapidana juga belajar memasak atau mengasah keterampilan lain agar siap hidup normal kembali setelah dibebaskan.Belanda lebih fokus pada upaya penanganan kriminalitas dengan rehabilitasi ketimbang menjebloskan manusia ke dalam kurungan besi, karena mereka sadar hasilnya lebih efektif


Sikap Belanda yang cenderung santai namun efektif terhadap sistem penjara hampir mirip dengan kebijakan-kebijakan hukum di Swedia, Finlandia, Denmark, dan Norwegia, di mana fokus utama penanganan kriminalitas ialah dengan rehabilitasi, normalisasi, dan penyadaran martabat


Dampak positif pun mereka raih dengan metode penegakan hukum tersebut. Sebagai indikasi dari penurunan angka kriminalitas serta berkurangnya jumlah narapidana, Belanda telah menutup 19 penjara sejak 2013, sedangkan Swedia menutup 56 penjara dalam waktu empat tahun saja (2010-2014).

 

 


Posting Komentar